Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan
Pengklasifikasian Informasi Publik
Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Keterbukaan Informasi Publik
Regulasi
PT. Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) memberikan informasi publik yang dapat diakses oleh semua orang melalui media atau cara yang tersedia dan sesuai dengan regulasi, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Standar Layanan Informasi Publik