Keterbukaan Informasi adalah komitmen kami sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa publik berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
1. Memberikan informasi publik sesuai dengan peraturan yang berlaku (UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik);
2. Berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang lengkap, cepat, dan mudah dalam memberikan informasi kepada publik;
3. Memanfaatkan teknologi yang mudah mengakses informasi publik;
4. Melakukan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan;